Kasus Raibnya 12 Ton Solar di Bone Ditangani Tiga Kasat Reskrim
Tidak seorangpun yang mempu mengungkap raibnya 12 ton BBM ilegal itu.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE -Kasus raibnya 12 ton BBM ilegal jenis solar secara misterius di gudang penyimpangan Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso telah ditangani tiga perwira, dua di antaranya merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Bone.
Mereka adalah, Andi Iqbal, Ali Tahir (Mantan Kasat Reskrim Bone) dan terakhir Kasat Reskrim Bone, Andi Asdar. Namun dalam perjalanan kasus itu, tidak seorangpun yang mempu mengungkap raibnya 12 ton BBM ilegal itu.
"Sudah tiga kasat yang tangani itu kasus. Sampai sekarang belum ada kelanjutannya," kata Ketua LSM Lamellong, Rusdy, Rabu (25/2/2015) siang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi mengatakan, kasus raibnya barang bukti itu akan diusut tuntas.
"Kenapa barang buktinya bisa hilang, penyidik kasus ini harus segera mengungkap penyebab hilangnya solar itu," kata mantan Wadir Intelkam Polda Sulsel ini. (*)