Pelaksana Pengadaan Alkes RSUD Andi Makkasau Parepare Mangkir Lagi
Terkait pemeriksaan keterangan proyek yang dikerjakannya melalui perusahaan PT Pahlawan Raota.
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR, PAREPARE -Pelaksana Proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Candra Pratama dinilai mempermainkan jaksa terkait pemeriksaan keterangan proyek yang dikerjakannya melalui perusahaan PT Pahlawan Raota.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Parepare, Andi Wawo Dapi mengatakan, rekanan proyek tersebut sudah dilakukan pemanggilan pekan lalu tetapi tidak datang dengan alasan sementara ada acara keluarga.
Ia juga tidak memenuhi pemanggilan kedua dijadwalkan Senin (23/2/2015) hari ini dan meminta untuk dipindahkan Rabu (25/2/2015) dengan alasan yang sama. "Kita sudah layangkan surat panggilan tapi meminta penundaan lagi karena lagi dalam perjalanan darat dari menghadiri acara keluarga," kata Andi Wawo Dapi. (*)