DO, Mahasiswa Program Dokter Spesialis Gugat Unhas ke PTUN
Dianggap mengalami kecenderungan Bipolar Mania
Penulis: Anita Kusuma Wardana | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Anita Wardana
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Dianggap mengalami kecenderungan Bipolar Mania, dr Adiany Adil, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Fakultas Kedokteran, Universitas Hasanuddin (Unhas) di keluarkan atau Drop Out.
Dikeluarkannya dr Adiany Adil sebagai mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran Unhas bagian Anestesi melalui Surat Keputusan Rektor Unhas No 34527/UN4/KP.04/2014 per tanggal 11 Desember 2014 lalu.
Tidak terima dirinya dikeluarkan, dr Adiany Adil mengajukan gugatan surat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) per tanggal 16 Februari 2015.
"Saya kurang terima karena di surat keputusan DO tersebut mengacu pada hasil kesehatan saya per tanggal 29 Juni 2012 yang saya anggap tidak benar. Saya sehat dan itu sudah dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Daya saat saya mencari second opinion,"jelasnya kepada Tribun.
dr Adiany menjelaskan, ia terdaftar sebagai mahasiswa PPDS Bagian Anestesi Fakultas Unhas sejak tahun 2011 dengan mendapat beasiswa dari Kementerian Kesehatan.
Setelah mendapat surat pernyataan tidak mengalami gangguan kejiwaan dari RS Bhayangkara per Januari 2014, dr Adiany pun melaporkan kembali hal tersebut kepada Rektor Unhas kala itu yakni Prof Idrus A Paturusi.
Selanjutnya, berdasarkan pengakuan dr Adiany, Prof Idrus telah memberikan disposisi kepada Bagian Anestesi PPDS Fakultas Kedokteran Unhas untuk mengaktifkan kembali dr Adiany sebagai mahasiswa. Namun, hal tersebut tidak mendapat respon dari Bagian Anestesi hingga dikeluarkannya surat keputusan DO.
"Bahkan, saat saya meminta hasil pemeriksaan saya dari dr Sonni, beliau tidak memberikan. Sehingga, sampai hari ini saya tidak pernah melihat bukti bahwa saya dianggap gila dan harus mengikuti pengobatan,"tambahnya. (*)