Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Ini, Jentang Disidang Lagi di PN Makassar

Kasus perkara atas dugaan pemalsuan berkas tanah yang berada di Jl AP Pettarani

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Sidang lanjutan Owner PT Jujur Jaya Sakti, Soedirjo Aliman alias Jentang akan kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (18/2/2015).

Kali ini adalah sidang putusan sela yang akan dipimpin oleh majelis hakim Andi Cakra.

Jentang merupakan tersangka dalam kasus perkara atas dugaan pemalsuan berkas tanah yang berada di Jl AP Pettarani, yang diperselisihkan dengan PT Timurama. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved