Kejari Parepare Temukan Indikasi Korupsi Alkes RSUD Andi Makkasau
Proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi ini sudah ditingkatkan dari pulbaket menjadi penyeledikan
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C Andi makkasau diduga terjadi korupsi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Parepare, Rizal Nurul Fitri, Kamis (5/2/2014). "Pengadaan Alkes di RSUD Andi Makkasau diduga terjadi tindak pidana korupsi,"katanya.
Dugaan sementara, kata dia, setelah melakukan pengumpulan bukti keterangan (Pulbaket) dan gelar perkara, tindak pidana korupsi dari aspek harga barang yang tidak wajar atau biasa disebut mark up.
Rizal menambahkan proses pemeriksaan kasus dugaan korupsi ini sudah ditingkatkan dari tahapan pulbaket menjadi penyeledikan. Rencananya kejaksaan akan memanggil SKPD terkait proyek pengadaan yang anggarannya langsung dari APBN ini.(*)