Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Kronologis Penangkapan Prof Musakkir, Baju Dalam, dan SMS Ainun

Prof Musakkir berada di atas tempat tidur sedang baring yang hanya dengan pakaian baju dalam dan Nilam berada tepat disampingnya mendengar musik

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Begini ramainya sidang Prof Muasakkir di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (2/2/2015). 

Tak lama kemudian, setelah para polisi berada didalam kamar 312 Ainun datang mengetuk, tapi tidak dibukakan pintu oleh para Polisi serta yang berada dikamar.

Mengingat handphone para tersangka ini disita, tiba-tiba Ainun mengirim pesan SMS kepada Nilam dengan isi sms bahwa dia berada di kamar 308.

Dari sms itu, akhirnya Polisi melakukan pengembangan dan didalam kamar 308 ditemukan Ainun bersama Andi Syamsuddin warga Bantaeng.

Saat ingin dibawah ke kantor Polisi, Ainun pun membeberkan bahwa masih ada rekannya didalam hotel itu yakni Harianto, berada dikamar 205. Tak la kemudian Harianto pun disergap, dan di dalam kamar 205 ditemukan barang bukti narkoba.

Setelah penangkapan itu dan para terdakwa ini dipertemukan, akhirnya mereka digiring ke Polrestabes Makassar.

Keterangan Sunardi senada dengan saksi lainnya.Didalam proses persidangan itu, Prof Musakkir terlihat santai.

Bahkan sebelum proses persidangan Prof Musakkir sempat menyapa semua rekannya, ada yang bersalaman, berpelukan, dan mencium tangan Prof Musakkir.

Tidak hanya itu, kali ini Prof Musakkir terlihat beda, kepada wartawan iya mulai terbuka dan menyapa wartawan.

Bahkan ia santai mengisap rokok sebelumasuk diruang sidang, sebanyak 4 batang rokok Class Mild yang diisap yang berassal dari kantong Prof Musakkir.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved