Hari Ini, Jentang Disidang Lagi di Pengadilan Negeri Makassar
Kasus yang melilit Bos PT Jujur Jaya Sakti ini atas dugaan pemalsuan dokumen dalam suatu kasus tanah
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Soedirjo Aliman alias Jen Tang menjalani pemeriksaan terkait kasus dokumen palasu di Kantor Kejaksaan tinggi Sulselbar, Makassar, Rabu (7/1/2014). Jentang menjadi tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan sengketa seluas 4.300 meter persegi di Jl AP Pettarani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pengadilan Negeri Makassar hari ini akan menggelar sidang kedua Soedirjo Aliman alias Jentang, Rabu (4/5/2015).
Sekadar diketahui, kasus yang melilit Bos PT Jujur Jaya Sakti ini atas dugaan pemalsuan dokumen dalam suatu kasus tanah di Makassar.
Majelis Hakim yag akan memimpin sidang ini yakni Andi Cakra Alam. (*)