Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Ini, Jentang Disidang Lagi di Pengadilan Negeri Makassar

Kasus yang melilit Bos PT Jujur Jaya Sakti ini atas dugaan pemalsuan dokumen dalam suatu kasus tanah

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Soedirjo Aliman alias Jen Tang menjalani pemeriksaan terkait kasus dokumen palasu di Kantor Kejaksaan tinggi Sulselbar, Makassar, Rabu (7/1/2014). Jentang menjadi tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen lahan sengketa seluas 4.300 meter persegi di Jl AP Pettarani 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pengadilan Negeri Makassar hari ini akan menggelar sidang kedua Soedirjo Aliman alias Jentang, Rabu (4/5/2015).

Sekadar diketahui, kasus yang melilit Bos PT Jujur Jaya Sakti ini atas dugaan pemalsuan dokumen dalam suatu kasus tanah di Makassar.

Majelis Hakim yag akan memimpin sidang ini yakni Andi Cakra Alam. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved