Wakil Ketua KPK Ditangkap
DPC Peradi Prihatin dengan Penangkapan Bambang Widjojanto
Disampaikan pada jumpa pers di Kantor Peradi, Jl Andi Mappaouddang, Makassar, kemarin.
Penulis: Mutmainnah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Muthmainnah Amri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) juga menyatakan keprihatinan terhadap penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto yang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat (23/1/2015).
Ketua DPC Peradi, M Jamil Misbach mengatakan, Eksistensi KPK dan Polri sebagai institusi penegak hukum harus steril dari kepentingan politik praktis dan pragmatis oleh pihak manapun.
"Artinya proses penegakan hukum yang menjadi kewenangan masing masing sebagai institusi penegak hukum berjalan sesuai prosedur tanpa intervensi untuk dipolitisasi dan dikriminalisasi oleh dan untuk kepentingan pihak manapun," ujar Jamil jumpa pers di Kantor Peradi, Jl Andi Mappaouddang, Makassar, kemarin. (*)