Bupati Bone: PNS Jangan Berkeliaran di Luar Kantor
Tidak ada toleransi yang kedapatan di luar pada jam kantor," tegas Fahsar.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ilham Mangenre
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE-Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Bone berkeliaran pada jam kantor.
"Jangan ada PNS berkeliaran di luar kantor pada jam kerja," kata Fahsar saat memimpin apel gabungan di halaman kantor Pemkab Bone, Jl Jend Ahmad Yani, Senin (19/1/2015).
Ketua DPD II Golkar Bone ini menegaskan, tidak akan memberikan toleransi pada bawahannya yang kedapatan di tempat umum saat jam kantor.
"Tidak ada toleransi yang kedapatan di luar pada jam kantor," tegas Fahsar.
Menurutnya, pengawas pelaksana disiplin PNS dari Satpol PP dan Sekertariat Daerah akan melakukan penertiban terhadap PNS.
"Sanksinya berdasarkan ketentuan yang berlaku," tegasnya. (*)
