Polres Maros Rela Jadi 'Korban', Rekonstruksi Curas
di daerah Dusun Lempangan Desa Lempangan Kecamatan Bontoa Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Penulis: Ansar | Editor: Ilham Mangenre
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS-Personel Satreskrim, Satintelkam, SPKT dan Humas Polres Maros, bergabung menggelar rekontruksi pencurian yang disertai ancaman kekerasan (curas), Rabu (17/12/2014) sekitar pukul 15.30 Wita.
Rekonstruksi dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Maros IPTU Laode Rahmat, dikawal oleh Seksi Propam .
Iptu Laode mengatakan pihaknya melaksanakan rekontruksi Curas yang terjadi tanggal (29/12 2014), sekitar pukul 3.30 Wita di daerah Dusun Lempangan Desa Lempangan Kecamatan Bontoa Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Unit Satreskrim melaksanakan rekontruksi di dua lokasi, yakni, di Pantai Tak Berombak (PTB) dan di Depan Indomart Tambua Kecamatan Lau.
Tim rekontruksi menghadirkan sebagian tersangka dan korban. Ini berlangsung tiga jam dengan sembilan adegan diperagakan tersangka.
Pemeran pengganti dari Satreskrim Polres Maros bersama Korban, di tempat kejadian, dihadirkan pula barang bukti yang digunakan tersangka.
Dari hasil rekontruksi ke 9 tersangka yakni Ansar, Abel, Dandi, Fikri, Cumping, Aso, Imo, Takbir dan Irfan memulai aksinya di PTB, tersangka sepakat untuk melakukan perampokan di daerah Salenrang atau Bosowa.
Selanjutnya Ansar yang berboncengan dengan Sunardi dengan menggunakan motor Yamaha Mio Soul, Imo berboncengan dengan Takbir,
Cumping berboncengan dengan Aso, Fikri yang berboncengan dengan Abel menggunakan sepeda motor Honda Beat, dimana Abel memegang busur yang digunakan merampok.
“Rekontruksi peristiwa itu, kita lakukan untuk memperjelas dan mengetahui lebih rinci, tahap demi tahap kejadian curas yang dilakukan para tersangka itu,
rekontruksi tindak pidana adalah teknik dari Satuan reskrim dalam mengungkap peristiwa lebih cepat dan jelas," jelas Laode. (*)