Kekerasan Polisi di Makassar
Komnas HAM Pantau Khusus Kekerasan Polisi di Kampus UNM
"Masak orang yang lagi kuliah dan wartawan yang bekerja diserang. Saya sudah minta staf dan komisioner pantau khusus kasus ini."
"Buat yang barangnya dirusak, silakan ajukan gugatan perdata. Sehingga memberikan pelajaran pada masyarakat kita untuk tidak berbuat yang sama. Ganti rugi adalah urusan keperdataan," kata Sutarman, yang Rabu (12/11) lalu memberikan pengarahan tertutup kepada ratusan perwira di jajaran Mapolda Sulsel, di CCC Tanjung Bunga, Makassar.
Di pengarahan itu, Kapolda meminta ketegasan aparat dalam menangani aksi anarkis massa dalam penanganan demonstrasi.
Sementara, Kapolrestabes, Kombespol Fery Abraham juga mengaku kehadapan wartawan, siap dicopot dari jabatannya jika tidak mampu mengusut siapa-siapa anggotanya yang melakukan tindakan brutal hingga penganiayaan kepada wartawan.
Dia berjanji dalam waktu dekat ini semuanya bisa terungkap, dan akan terbuka kepada wartawan.
Kapolda juga mengatakan, penyerangan kampus dan pengrusakan fasilitas kampus, motor dan penganiayaan wartawan, bukanlah instruksi atau perintah, tetapi itu murni inisiatif anggota, karena wkapolrestabes dibusur
"Itu tidak benar kalau kami memerintahkan untuk menyerang, itu salah," kata Anton.
Anton mengatakan jika anggotanya terbukti melakukan tindakan diluar dari SOP, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sanksinya kita liat seberapa besar kesalahannya, untuk saksinnya bisa saja pencopotan "janji kapolda. (anc/san/lis/yud/jum)