Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Polisi di Makassar

Komnas HAM Pantau Khusus Kekerasan Polisi di Kampus UNM

"Masak orang yang lagi kuliah dan wartawan yang bekerja diserang. Saya sudah minta staf dan komisioner pantau khusus kasus ini."

Editor: Ilham Mangenre
tribunnews.com
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR - Ketua Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hafid Abbas menurunkan tim untuk memantau khusus kasus kekerasan polisi terhadap jurnalis dan mahasiswa di Kampus UNM Makassar, dua hari lalu.

Hafid Abbas juga mengaku kesal atas ulah aparat kepolisian tersebut,"masak orang yang lagi kuliah dan wartawan yang bekerja diserang. Saya sudah minta staf dan komisioner pantau khusus kasus ini,” kata Hafid Abbas kepada Tribun, via telepon selularnya, kemarin.

Terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Polisi Anton Setiadji, Jumat (14/11), menegaskan kesiapannya bertanggung jawab atas insiden pemukulan dan penganiayaan tujuh jurnalis Makassar yeng meliput penyerangan mahasiswa di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (13/11/2014) lalu.

"Kita sudah minta maaf. Kita siap ganti kerugian. Dan saya sudah siap dicopot.." katanya kepada wartawan, sebelum naik ke mobil dinasnya, meninggalkan Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, kemarin.

Kapolda yang baru dua bulan bertugas di Makassar ini, mengaku sudah menelpon Kapolri Jenderal Sutarman, dan menegaskan kesiapannya bertanggungjawab atas aksi kekerasan, penyerangan kampus, dan pengrusakan sejumlah fasilitas pendidikan dan properti mahasiswa.

"Saya sudah telepon Kapolri, bahwa saya akan bertanggung jawab atas insiden kemarin, kata Kapolda Sulsel Irjen Polisi Anton Setiadji di Mapolrestabes Makassar.

Sikap serupa juga dikemukakan terpisah Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Ferry Abraham.
Ferry menyebutkan, dia sudah mendapat instruksi dari kapolda untuk ikut membantu penyelidikan kasus kekerasan ini hingga tuntas.

Di hadapan wartawan, Kapolda dudah membentuk tiga tim baik yang menangani masalah pengrusakan fasilitas kampus, penganiaya wartawan sekaligus aksi pemanahan yang menyebabkan Wakapolrestabes AKBP Toto Lisdianto terluka di punggung.

"Kita sudah bentuk tim, kami juga minta bantuan media untuk memberikan barang bukti rekaman yang melakukan penganiaya supaya kita bisa liat siapa siapa orangnya," kata perwira bintang dua ini.

Sebelumnya, tujuh jurnalis di Makassar mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan dari oknum polisi saat meliput aksi demontrasi menuntut pembatalan rencana pencabutan subsidi BBM.

Tujuh jurnalis itu adalah Iqbal Lubis (jurnalis Tempo), Waldy (jurnalis Metro TV), Ikrar Assegaf (Celebes TV), Asep (Rakyat Sulsel), Zulkarnain Aco (TV One), Rifki (Celebes Online), dan Fadly( media online kampus Profesi). Perelatan kerja mereka dirampas dan dirusak oknum aparat Polri.

Sikap Kapolri

Dari Jakarta, usai menghadiri upacara peringatan HUT Korps Brimob Polri ke 69 di Markas Komando Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Kapolri Jenderal Sutarman, mengakui kesalahan anak buahnya di Makassar.

"Itu salah, makanya saya minta maaf. Melanggar kedisiplinan dan kode etik. Nanti akan diproses secara hukum," ujarnya.

Sebagai institusi, Polri siap memberikan ganti rugi atas pengrusakan fasilitas dan barang, di kampus UNM.

"Buat yang barangnya dirusak, silakan ajukan gugatan perdata. Sehingga memberikan pelajaran pada masyarakat kita untuk tidak berbuat yang sama. Ganti rugi adalah urusan keperdataan," kata Sutarman, yang Rabu (12/11) lalu memberikan pengarahan tertutup kepada ratusan perwira di jajaran Mapolda Sulsel, di CCC Tanjung Bunga, Makassar.

Di pengarahan itu, Kapolda meminta ketegasan aparat dalam menangani aksi anarkis massa dalam penanganan demonstrasi.

Sementara, Kapolrestabes, Kombespol Fery Abraham juga mengaku kehadapan wartawan, siap dicopot dari jabatannya jika tidak mampu mengusut siapa-siapa anggotanya yang melakukan tindakan brutal hingga penganiayaan kepada wartawan.

Dia berjanji dalam waktu dekat ini semuanya bisa terungkap, dan akan terbuka kepada wartawan.

Kapolda juga mengatakan, penyerangan kampus dan pengrusakan fasilitas kampus, motor dan penganiayaan wartawan, bukanlah instruksi atau perintah, tetapi itu murni inisiatif anggota, karena wkapolrestabes dibusur
"Itu tidak benar kalau kami memerintahkan untuk menyerang, itu salah," kata Anton.
Anton mengatakan jika anggotanya terbukti melakukan tindakan diluar dari SOP, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sanksinya kita liat seberapa besar kesalahannya, untuk saksinnya bisa saja pencopotan "janji kapolda. (anc/san/lis/yud/jum)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved