Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
LBH Minta Prof Musakkir Diproses Hukum
Disayangkan apalagi diduga bersama mahasiswi. Terkait dengan narkoba dan institusi pendidikan. Kami berharap proses hukum bisa maksimal.
Penulis: Ansar | Editor: Muh. Taufik
hasan/tribun-timur.com
Guru Besar Universitas Hasanuddin Makassar Prof Dr.Musakkir SH, sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar karena kedapatan pesta Narkoba di dalam hotel Grand Malibu Jalan Pelita Raya.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, menyayangkan tindakan Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof Musakkir, SH MH, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unhas ini tertangkap tangan mengisap sabu-sabu bersama dosen Fakultas Hukum, Unhas Ismail Alrip.
"Disayangkan apalagi diduga bersama mahasiswi. Terkait dengan narkoba dan institusi pendidikan. Kami berharap proses hukum bisa maksimal.
Prof Musakkir sudah menciderai lembaga pendidikan, khususnya kampus Unhas," ujar Kordinator LBH Makassar Abdul Azis.
