Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ulah Geng Motor Makassar

Pidum Kejari Makassar Tangani 5 Kasus Geng Motor, 352 Kasus Narkotika

Pelaku geng motor dilakukan oleh di bawah umur.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Pidum Kejari Makassar Tangani 5 Kasus Geng Motor,  352 Kasus Narkotika
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menggelar pres gathering di kantor Kejari Makassar, J RA Kartini Makassar, Rabu (8/10/2014).

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menggelar pres gathering di kantor Kejari Makassar, J RA Kartini Makassar, Rabu (8/10/2014).

Pada acara yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Deddy Suwardy, setiap bidang menyampaikan perkembangan kasus yang ditanganinya.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum),  Zulkaraen memaparkan konrjanya sesuai dengan Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan mulai  Januari sampai September 2014.

Sebanyak  1125 perkara yang ditanganinya, perkara yang dilimpah sebanyak 1034 perkara. Sebanyak 352 kasus narkotika, dan 5 kasus geng motor.

"Kita sudah mengeksekusi kasus sebanyak 1113 perkara. Yang ngeteren sekarang Sajam, badik ketapel. Pelaku geng motor dilakukan oleh di bawah umur. Jadi apabila korban memaafkan pelaku, maka kasusnya akan dihentikan. Jika tuntutan pada orang dewasa mikasimal 5 tahun, jadi kita hanya kenakan setengahnya dari 5 tahun itu," ujar Zulkarnaen.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved