Ilham Arief Sirajuddin Tersangka KPK
Ini Alasan KPK Belum Tahan Ilham Arief Sirajuddin
Menurut ketua KPK, Abraham Samad, saat dikonfirmasi di gedung Mulo, Jl Jenderal Sudirman, Minggu (20/9/2014)
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemberkasan tersangka kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, sudah hampir rampung. Jika berkas sudah rampung, maka kedua tersangka yakni mantan walikota Makassar, Ilham Arif Sirajuddin dan Direktur Utama PT Traya Tirta, Hengki Widjaja, akan ditahan.
Hanya saja ketua KPK, Abraham Samad, saat dikonfirmasi di gedung Mulo, Jl Jenderal Sudirman, Minggu (20/9/2014) belum bisa memastikan kelengkapan berkas kedua tersangka tersebut. Namun ia berjanji akan segera menyeret tersangka jika berkasnya sudah rampung.
"Belum bisa dipastikan. Kapan pemberkasannya rampung. Untuk sementara penyidik masih sementara melengkapinya. Dan baru sekitar 50 persen, pemberkasannya selesai," ujar Abraham Samad didepan beberapa wartawan di Makassar.