Idul Fitri 1435 H
Bupati Bone Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik
Mantan Wakil Bupati Bone ini, mengatakan, pejabat di lingkup Pemkab Bone tidak ada yang mudik karena semuanya orang Bone
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Laporan Abdul Aziz Tribun Timur
TRIBUN-TIMUR.COM, WATAMPONE - Bupati Bone Andi Fahsar Padjalangi melarang pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bone menggunakan kendaraan dinas (Randis) untuk mudik lebaran.
"Bupati melarang semua pejabat gunakan mobil dinas untuk mudik. Itu mobil pemerintah tidak boleh digunakan secara pribadi," katanya ditemui Tribun usai gelar apel pasukan operasi ketupat di Lapangan Merdeka, Jl Petta Ponggawae, Watampone, Senin (21/7/2014) pagi.
Mantan Wakil Bupati Bone ini, mengatakan, pejabat di lingkup Pemkab Bone tidak ada yang mudik karena semuanya orang Bone." Tidak ada pejabat Bone balik mudik lebaran karena mereka warga Bone. Kalau ke kota lain itu baru dibilang mudik," ungkapnya. (*).