Ulah Geng Motor
Prof Marwan Minta Polisi Tegas Berantas Geng Motor di Makassar
Ini terjadi karena belum efektifnya pencegahan yang dilakukan polisi seperti patroli dan penjagaan di wilayah rawan
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM --Ketenangan warga di Kota Makassar kembali terusik setelah aksi brutal sekelompok pemuda bermotor yang diduga dari anggota geng motor. Kecemasan warga pun makin menjadi, sebab para pelaku juga masih berkeliaran bebas. Menyikapi kejadian ini, Pengamat Kepolisian Prof Marwan Mas, mengatakan, maraknya aksi brutal anggota geng motor di Makassar lantaran polisi tidak tegas.
Selain itu, kata Marwan, ini terjadi karena belum efektifnya pencegahan yang dilakukan polisi seperti patroli dan penjagaan di wilayah rawan.
"Ancaman polisi untuk tembak di tempat tidak bisa membawa efek jera karena hanya gertakan yang tidak pernah dilaksanakan. Akibatnya geng motor semakin berani. Dan malah ada kesang geng motor menantang polisi karena selalu lambat bertindak," kata Marwan, Senin (14/4/2014).
Menurut Marwan, anak di bawah umur tidak berarti tidak boleh diproses dan dijatuhi pidana. Menurut putusan MK, seorang anaak yang melakukan kejahatan bisa dipidanakan jika sudah berumur 12 tahun ke atas. "Kalau polisi tidak tegas memprosesnya sampai pengadilan, maka kejahatan anak-anak geng motor di makassar akan terus berlanjut dan semakin meresahkan masyarakat," sebutnya. (*)