Pemilu 2014
KPU Gowa Tunggu Petunjuk Musnahkan Surat Suara Rusak
Meski sudah dekat hari pencoblosan, Zainal mengaku tidak jadi masalah jika surat suara rusak belum dimusnahkan.
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
SUNGGUMINASA,TRIBUN-TIMUR.COM -Sebanyak 485 surat suara rusak pilcaleg 2014 di Kabupaten Gowa belum dimusnahkan. Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma saat ditemui tribun, Selasa (8/4/2014) mengatakan mereka menunggu petunjuk dari KPU pusat.
"Belum ada petunjuk dari pusat dan provinsi untuk pemusnahan surat suara. Saat ini surat suara rusak masih disimpan," paparnya saat ditemui di ruangannya.
Meski sudah dekat hari pencoblosan, Zainal mengaku tidak jadi masalah jika surat suara rusak belum dimusnahkan. Sebab yang terpenting berita acara tentang jumlah rusak sudah dikirim ke provinsi.
"Yang penting sudah ada berita acara. Tentang jumlahnya. Jadi tidak masalah. Lagian tidak ada juga regulasi yang mengatur kapan surat suara rusak harus dimusnahkan," tambahnya. (*)