Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2014

KPU Bantah Pesan Partai Tertentu Menang di Luar Negeri

Diduga, klaim kemenangan disebarkan guna memengaruhi preferensi pemilih

Penulis: Edi Sumardi | Editor: Suryana Anas

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pada masa tenang atau jelang pelaksanaan pemilu legislatif, di Makassar, beredar pesan instan maupun perbincangan di situs jejaring sosial, partai tertentu menang dalam pemungutan suara di luar negeri. Klaim kemenangan didasarkan pada exit poll.

Diduga, klaim kemenangan disebarkan guna memengaruhi preferensi pemilih. Komisi Pemilihan Umum pun telah membatah klaim tersebut.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, klaim partai yang menyatakan partainya unggul di suatu negara, bohong. Ia menegaskan, tahapan penghitungan suara pemilu di luar negeri belum dilakukan.

"Itu (informasi partai tertentu sudah menang di beberapa negara) bohong. Informasi itu tidak benar. Penghitungan suara belum dilakukan sama sekali," ujar Ferry, di Jakarta, Selasa (8/4/2014), seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, proses penghitungan suara dari tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) dilakukan bersamaan dengan penghitungan suara di dalam negeri. Saat ini, kata dia, seluruh kotak suara berisi surat suara yang sudah dicoblos masih dalam kondisi tersegel.

"Tidak ada yang bisa mengakses. Jadi penghitungan belum dilakukan sama sekali," kata Ferry.

Ia mengungkapkan, memang tidak ada ketentuan bagi partai politik atau lembaga mana pun yang ingin mengadakan penghitungan cepat atau exit poll pemilu di luar negeri. Namun, katanya, partai yang memublikasikan hasil perhitungannya menyatakan bahwa hasil itu bukan hasil resmi yang ditetapkan KPU. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved