Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2014

Bawaslu Panggil SBY untuk Klarifikasi Dugaan Penggunaan Fasilitas Negara

SBY dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan fasilitas kepresidenan saat kampanye di Lampung

Editor: Suryana Anas

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Ketua Umum DPP Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada hari ini, Senin (7/4/2014). SBY dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan penggunaan fasilitas kepresidenan saat kampanye di Lampung, 26 Maret 2014. Sebelumnya, ia dipanggil pada Jumat (4/4/2014) lalu.

Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, pemanggilan ulang SBY dijadwalkan 7 April 2014. Jumat lalu, Demokrat mengonfirmasi bahwa SBY tidak bisa memenuhi panggilan pada hari itu.

"Perwakilan dari Partai Demokrat bilang akan hadir setelah salat Jumat, ternyata sampai sekarang belum hadir. Terakhir bagian teknis sudah memberi tahu, Partai Demokrat konfirmasi tidak bisa hadir," ujar Nelson, Jumat (4/4/2014).

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, Bawaslu telah memanggil Ketua Umum DPP Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Jumat (4/4/2014) siang ini. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan fasilitas dan uang negara untuk kepentingan kampanye partai politik.

"Saya kemarin sudah tandatangan surat pemanggilannya, surat itu baru dikirim kemarin.Dan kami jadwalkan hari Jumat ini di Bawaslu," kata Muhammad.

Ia mengatakan, pemanggilan Sudi Silalahi adalah untuk mengonfirmasi fasilitas negara apa saja yang melekat pada diri seorang presiden dan sejauh apa APBN harus membiayai aktivitasnya.

Adapun, pemeriksaan SBY untuk mengetahui apa ada fasilitas negara lain di luar yang diizinkan undang-undang yang digunakan SBY saat menjadi juru kampanye PD. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved