Dugaan Korupsi Gedung CCC
Kejati Siap Panggil Paksa Amin Syam
Amin Syam yang diketahui telah mangkir sebanyak tiga kali dari persidangan.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM -- Jaksa Penuntut Umum (JPU), Imawati mengatakan pihaknya akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menghadirkan mantan Gubernur Sulsel, Amin Syam yang diketahui telah mangkir sebanyak tiga kali dari persidangan.
Jika pada panggilan keempat mendatang, Amin Syam masih mangkir, kemungkinan besar Jaksa akan melakukan pemanggilan paksa. Hal tersebut akan dilaksanakan karena para pencari keadilan akan terkatung-katung dan proses pencarian keadilan akan tertunda terus.
"Amin Syam kami akan hadirkan pada persidangan senin mendatang. Untuk hari ini persidangan kami tunda karena Majelis Hakim sementara Cuti. Kalau panggilan keempat ini, saksi tidak datang, kemungkinan besar kami akan lakukan panggilan paksa. Kita lihat saja nanti," ujar Imawati.