Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Rembang 10

Sudah Diingatkan Kemarin, Rembang 10 DD 9588 AZ Masuk Kota Lagi

Sopir truk rembang 10 nopol DD 9588 AZ merk Mitsubishi Turbo hanya melampirkan pamflet peraturan wali kota Makassar (perwali)

Editor: Ina Maharani

MAKASSAR,TRIBUN- Sopir truk rembang 10 nopol DD 9588 AZ merk Mitsubishi Turbo hanya melampirkan pamflet peraturan wali kota Makassar (perwali) larangan truk saat dijaring tim Dishub Makassar, di Jl Sultan Alauddin, Makassar, Minggu (2/3/2014).

Sopir rembang 10 asal Kabupaten Gowa ini tidak perlu menyampaikan identitas pemilik kendaraan dan interogasi panjang lebar lantaran membawa sticker perwali pemkot Makassar itu.

"Sudahmi ini kemarin, ok silakan, ingat, 30 hari lagi, tidak boleh masuk Makassar pada siang hari," kata Pegawai Operasional Dishub Makassar Anwar kepada sopir pengangkut barang tambang golongan C tersebut.

Tim terpadu operasi warning perwali Pemkot Makassar ini melibatkan anggota TNI dan Polisi Lalu Lintas Makassar. Mereka berjaga sekitar 100 meter dari perbatasan Makassar-Gowa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved