Dugaan Korupsi Gedung CCC
Pengacara: Muallim Sakit
Ia juga mengatakan persidangan nantinya yang akan membuktikan siapa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Dilaporkan Oleh Ansar
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Usai menjalani tahap II atau perlengkapan berkas, penasehat Hukum (PH) Andi Muallim, Tadjuddin Rahman, Kamis (27/2/2014)
mengatakan, kliennya tidak ditahan di lapas lantaran sakit.
Ia juga mengatakan persidangan nantinya yang akan membuktikan siapa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Andi Muallim, yang dimintai keterangannya, hanya mengatakan bahwa semua pertanyaan wartawan, ditanyakan kepada Penasehat Hukumnya. "Tanyakan sama pengacara saya," katanya.