Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Gedung CCC

Pengacara: Muallim Sakit

Ia juga mengatakan persidangan nantinya yang akan membuktikan siapa yang terlibat dalam kasus tersebut.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani

Dilaporkan Oleh Ansar

MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Usai menjalani tahap II atau perlengkapan berkas, penasehat Hukum (PH) Andi Muallim, Tadjuddin Rahman, Kamis (27/2/2014)
mengatakan, kliennya tidak ditahan di lapas lantaran sakit.

Ia juga mengatakan persidangan nantinya yang akan membuktikan siapa yang terlibat dalam kasus tersebut.
Andi Muallim, yang dimintai keterangannya, hanya mengatakan bahwa semua pertanyaan wartawan, ditanyakan kepada Penasehat Hukumnya. "Tanyakan sama pengacara saya," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved