Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenapa Marah pada Polisi

Apakah polisi tidak lagi menjadi sahabat dan mitra dalam membangun keamanan dan ketertiban masyarakat?

Tayang:
Editor: Aldy

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belakangan ini menjadi sasaran marah dengan penganiayaan dan pembunuhan. Bukan hanya di Jawa, tetapi sudah sampai di Sulawesi Selatan. Inspektur Satu Muhammad Daud, anggota intel Polda Sulselbar menjadi korban penembakan oleh pria misterius saat hendak menunaikan shalat subuh di masjid dekat rumahnya Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Selasa (11/2/2014) lalu.
       Ini merupakan korban yang kesekian kalinya di negeri ini yang sebagian sudah terungkap. Pelaku setidaknya mahir menggunakan senjata api, karena dua butir peluru mengenai dada kiri, bagian yang amat mematikan. Saat ini Polda Sulselbar sedang melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelaku dan dalang di balik kejadian itu.
       Sebetulnya Polri dirindukan tetapi kadang juga ada yang benci. Tetapi orang yang benci pada polisi pasti yang “berwatak kriminal” karena menganggapnya sebagai penghalang niat jahat (mens rea) mereka. Ada dua kategori yang tidak suka pada polisi dan sering melakukan kekerasan dan penembakan.
       Pertama, kategori kelas elite yaitu mereka yang menjadikan polisi sebagai musuh besar dan harus dihabisi sebagai ajang balas dendam. Berdasarkan hasil penyidikan polisi, yang masuk kategori ini “teroris” yang punya keahlian menembak. Kedua, kategori kelas kacangan yang menjadikan fasilitas polisi sebagai sasaran seperti merusak pos penjagaan polisi lalu lintas. Mereka sakit hati karena sering dirazia kendaraannya, termasuk menangkapi mahasiswa yang unjuk rasa menolak kedatangan Presiden SBY.
Perbaiki Citra
       Sebetulnya bukan hanya polisi yang berjuang memperbaiki citranya, masyarakat juga selalu berjuang bagaimana mengubah persepsi terhadap tampilan polisi. Sebab tidak ada untungnya memupuk stigma negatif yang selama ini selalu ditimpakan kepada polisi. Apalagi polisi adalah bagian yang tidak terpisahkan dengan masyarakat, keduanya akan selalu hidup berdampingan dan dalam realitasnya saling membutuhkan.
       Begitu banyak polisi yang cerdas, berintegritas, dan punya hati nurani dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya. Mereka punya kompetensi dan profesional dalam melaksanakan tugas. Terutama saat berhadapan dengan persoalan masyarakat yang membutuhkan tindakan kepolisian, seperti pelayanan, pengayoman, perlindungan masyarakat, dan penegakan hukum.
       Tetapi kenapa polisi masih saja sering dicemoh dan disakiti? Apakah polisi tidak lagi menjadi sahabat dan mitra dalam membangun keamanan dan ketertiban masyarakat? Padahal, banyak orang tahu bahwa pekerjaan polisi penuh dinamika, yang kadang tidak semua orang memahaminya. Di dalamnya butuh kemampuan khusus yang bukan sekadar pengabdian. Polisi harus mampu mengurai seluk-beluk dunia kejahatan agar tidak meresahkan masyarakat.
       Setidaknya ada tiga faktor penting yang harus dipahami dan dikuasai anggota Polri dalam mengantisipasi meningkatnya kejahatan. Pertama, memahami Faktor Korelatif Kriminogen (FKK) sebagai faktor-faktor yang sangat erat kaitannya dengan terjadinya kriminalitas atau pelanggaran hukum. Misalnya, saat pelaksanaan kampanye pemilu yang rawan konflik.
       Walau pengaturan kampanye bukan wewenang Polri, tetapi dampak yang ditimbulkan di masyarakat begitu kompleks dan berpotensi menimbulkan persoalan serius. Inilah yang perlu dipahami, dan untuk menanggulangi masalah FKK dalam pemilu nanti, Polri boleh menggunakan upaya pre-emptive berupa himbauan dan sosialisasi.
       Kedua, memahami konsep “Police Hacard” (PH) yaitu tempat-tempat yang apabila tidak diawasi dengan baik berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum. Misalnya, tempat atau jalan umum yang acapkali dijadikan sebagai ajang kekerasan oleh geng motor. Untuk mengatasinya, harus melakukan upaya pencegahan (preventif) seperti patroli dan penjagaan agar pelaku tidak punya kesempatan mewujudkan niatnya.
       Ketiga, faktor Ancaman Faktual (AF) yaitu berbagai bentuk dan jenis gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum yang terlihat setiap hari. Mulai dari ancaman berisiko rendah sampai yang berisiko tinggi. Misalnya, copet, jambret, penganiayaan, narkoba, teroris, dan sebagainya. Untuk menanganinya, dilakukan dengan penindakan (represif) secara tegas.
Tindakan Tegas
       Pemilu legislatif dan presiden/wakil presiden 2014 merupakan salah satu ujian bagi Polri dalam menancapkan integritasnya. Polri harus netral dalam mengamankan semua tahapan pemilu, meski dengan jumlah personel yang belum memadai. Kualitas personal harus ditingkatkan dan sarana yang  ada digunakan se-efektif mungkin. Intinya, Polri harus mampu memaksimalkan kemampuan, termasuk membangun partisipasi dan dukungan masyarakat.
       Netralitas Polri akan membuat tugas pengamanan menjadi enteng. Jika ada anggota Polri yang memihak salah satu partai atau peserta pemilu, apalagi melembaga, tentu akan berakibat fatal. Selain menghilangkan kepercayaan masyarakat, juga akan menempatkan institusi ke jurang kehancuran.
       Polri harus pintar membagi perhatian, antara mengamankan pemilu dengan tugas rutin sehari-hari yang begitu berat. Konsep strategis yang akan mendukung kesuksesan tugas adalah menjaga disiplin dan loyalitas anggota terhadap negara. Kita respek atas tindakan tegas Kepala Polri yang memberhentikan 144 anggota Polri sepanjang tahun 2013 (Suara Karya, 28/12/2013) lantaran melanggar disiplin dan melakukan tindak pidana.
       Tetapi kita juga berharap agar Polri bertindak tegas dengan menghentikan pemberian izin bagi warga sipil untuk memiliki atau menggunakan senjata api. Sebab dalam realitasnya lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Malah menjadi bumerang karena justru mengancam balik dan Polri hanya menuai hasil negatif. Memang senjata yang dipakai menembak anggota polisi itu ilegal, tetapi inilah imbasnya. Tidak boleh ada warga sipil yang memiliki senjata api karena rawan disalahgunakan. (*)

Oleh;
Marwan Mas
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas 45,
Anggota Forum Dosen Majelis Tribun Timur

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved