Kebakaran Pasar Sentral Makassar
Penetapan Harga Kios Sentral, Asosiasi Surati MTIR
pengelola dinilai selalu mengulur-ulur jadwal penetapan harga dengan alasan yang tidak jelas.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Pedagang pasar sentral Makassar menuntut agar PT Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) selaku pengembang pembangunan Mal Makassar, segera menetapkan harga kios mal dalam waktu dekat ini. Tuntutan pedagang pasar sentral ini, karena pengelola dinilai selalu mengulur-ulur jadwal penetapan harga dengan alasan yang tidak jelas.
Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mal, M Said, mengatakan, penundaan jadwal penetapan ini, diduga ada indikasi permainan harga ditubuh MTIR. Pasalnya sebelumnya pengembang pembangunan Mal ini tidak menyetujui permintaan oleh para pedagang senilai Rp 75 Juta sampai Rp 100 juta.
"Ini sudah kesekian kalinya jadwal penetapan ditunda. Mulai sejak sebelum Idul Fitr sampai dengan pemilihan Walikota Makassar. Tetapi sampai sekarang belum ada pertemuan," kata Muh Said yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Menurut Muh Said, untuk mengantisipasi adanya kongkalikong di dalam lingkup MTIR. Asosiasi telah menyurati pihak pengelolah, sebagai bentuk desakan agar MTIR secepatnya meluangkan waktu untuk membuat jadwal tersebut. "Kami masih tunggu balasan suratnya, karena sudah kesekian kalinya kami dijanji tetapi selalu diulur-ulur," kata Muh Said yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya.
Pihak Asosiasi juga meminta agar MTIR tidak memutuskan harga kios di Mal Makassar, tanpa adanya persetujuan resmi dengan para pedagang. "Kami sudah bentuk tim untuk rapat penentuan harga los ini," tuturnya.(*)