ACC Sulsel Desak Kejati Tutuntaskan Kasus Dugaan Korupsi PT Pelindo
"Kami tegaskan kepada Kejati Sulsel supaya segera memeriksa semua pihak yang terlibat dalam korupsi proyek tersebut"
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulsel, Abdul Muthalib, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk segera menuntaskan proses penanganan kasus dugaan korupsi Dua mega proyek di PT Pelindo IV Makassar yang mandek.
Menurutnya, seharusnya tim penyidik Kejati Sulsel mengambil langkah tegas untuk segera melakukan pemerikasaan terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Kami tegaskan kepada Kejati Sulsel supaya segera memeriksa semua pihak yang terlibat dalam korupsi proyek tersebut. Terutama GM Pelindo sebagai pengguna anggaran," ujar Muthalib, Senin (20/1/2014). (*)
Berita Terkait