Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Gedung CCC

Akademisi: Tak Periksa Tim Sembilan Berarti Kejati Sulsel "Tebang Pilih"

Guru Besar Univesitas 45 Makassar, Prof Marwan menilai dengan tidak diperiksanya Tim Sembilan merupakan salah satu pola "tebang pilih"

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Akademisi: Tak Periksa Tim Sembilan Berarti Kejati Sulsel
net
Gedung Celebes Convention Center (CCC) saat diabadikan

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Guru Besar Univesitas 45 Makassar, Prof Marwan menilai dengan tidak diperiksanya Tim Sembilan merupakan salah satu pola "tebang salah pilih" yang dilakukan oleh penyidik Kejati Sulselbar.

Menurutnya, Kejati seharusnya mengejar anggota Tim Sembilan yang berperan dalam pengadaan tanah proyek CCC untuk segera diperiksa. Bahkan menurutnya, Tim Sembilan juga bisa ditetapkan sebagai tersangka.

"Di mana-mana publik tahu bahwa dalam suatu organisasi atau kepengurusan maka ketua dari organisasi itu yang paling bertanggungjawab atas setiap kegiatan dan akibat dari kegiatan organisasi," ujar Prof Marwan, Selasa (14/1/2014).

Ia menambahkan, dalam menentukan sesuatu keputusan ketua yang menentukan dan membuat kebijakan. Meski kebijakan itu dilaksanakan oleh bawahan. "Sehingga secara organisasi dan administratif, ketua-lah yang punya tanggungjawab," tambahnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved