Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembentukan Luwu Tengah

Mengapa Pemekaran Luwu Tengah Tersendat?

"Saya tidak akan mengungkapkan alasan kenapa usulan pemekaran Luwu tidak lolos ke baleg (badan legislasi) DPR"

Editor: Suryana Anas

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM  - Kisruh pembentukan daerah otonom baru (DOB) Luwu Tengah (Luteng) dipastikan belum berakhir.  Ketua Komisi II DPR RI Agung Gunandjar Sudarsa memprediksi jika komisi II menolak DOB Luteng terungkap, maka akan terjadi kisruh yang lebih hebat lagi.

"Saya tidak akan mengungkapkan alasan kenapa usulan pemekaran Luwu tidak lolos ke baleg (badan legislasi) DPR. Jika alasan disampaikan, maka akan rusuh lagi," ujar Agung di DPR, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Ketika ditanya tentang Luteng, Agung hanya menjawab normatif. Jawaban yang dia yakini tidak akan memancing terjadi kerusuhan baru. Ada alasan mendasar yang dia enggan sebut karena dianggap dapat memancing "kemarahan" warga lebih luas.

Agung menilai, fenomena aspirasi pemekaran Kabupaten Luwu sangat menarik karena adanya berbagai informasi yang tidak akurat.

"Misalnya ada informasi yang disebar ke masyarakat bahwa RUU pemekaran Luwu sudah masuk ke Baleg DPR. Saya tegaskan, tidak ada itu. Itu hanya omongan karena di DPR ini banyak calo. Media harus hati-hati," jelasnya.

Dia meminta pihak berkepentingan dengan pemekaran Luwu tidak bertanya ke calo. "Luwu jadi korban calo. Makanya tanya ke Komisi DPR, jangan ke calo," ujar Agun.

Dia memastikan usulan pemekaran Luwu belum diproses di DPR karena belum lengkap. "Jika merasa lengkap, datang, lalu akan kami proses," tegasnya.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur Kamis (14/11/2013) hari ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved