Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap

Dua Cabup dan Cawabup Sidrap Tak Mencoblos

Komisi pemilihan Umum (KPU) Sidrap, memastikan dua calon Bupati dan dan dua Calon Wakil Bupati Sidrap

Editor: Muh. Taufik
zoom-inlihat foto Dua Cabup dan Cawabup Sidrap Tak Mencoblos
internet
Ilustrasi

SIDRAP,TRIBUN-TIMUR.COM- Komisi pemilihan Umum (KPU) Sidrap, memastikan dua calon Bupati dan dan dua Calon Wakil Bupati Sidrap,  tak bisa menggunakan hak suara saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sidrap, Kamis (29/8/2013).

Kedua calon Bupati tersebut, adalah Prof Saleh S Ali, dan M Rafiuddin Hamoes. Sedangkan dua Calon Wakil Bupati yang tak bisa mencoblos adalah, Yuriadi Abadi dan Andi Kemal Baso.

Penegasan tidak mencoblosnya empat calon tersebut diungkapkan oleh Ketua KPUD Sidrap, Muhammad Jufri, saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya. Rabu (28/8/2013).

Menurut Jufri keempat calon tersebut dinyatakan tidak bisa memilih lantaran, identitas, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK), mereka tidak beralamatkan Sidrap.

" Semua masyarakat Sidrap berhak, baik itu masyarakat biasa, ataupun calon. Yang membedakannya adalah empat calon tersebut tidak memiliki identitas kabupaten Sidrap," tegas Jufri.

Sementara lima kandidat lainnya, dinyatakan berhak menggunakan hak suara mereka. Calon nomor urut 3 Andi Faisal Ranggong, akan mencoblos di TPS 12 Kelurahan Pangkajenne, rencananya ia akan mencoblos didampingi istrinya Andi Sutradiana. Sementara wakilnya Sunarto Ngate, mencoblos di TPS Amparita

Sementara  Andi Walahuddin Habib, akan mencoblos di TPS 2 Desa Wanio, Kecamatan Pancalautang Kabupaten Sidrap. Ia juga rencananya akan didampingi sejumlah kerabat dan tim suksesnya.

Sedangkan Cabup Cawabup melalui jalur independen, Huzni Sainal, AKBP (Purn) Doddin T, akan mencoblos di TPS 10 Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritenggae.

Sementara calon incumben Rusdi Masse, akan  menggunakan hak pilihnya di TPS 3 Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Sementara sang wakil Dollah Mando di TPS 2 Kelurahan Pangkajenne.

Seperti calon valon lainnya, Rusdi Masse, dan Dollah Mando, akan didampingi masing masing oleh istri mereka saat pencoblosan digelar.

Sedangkan, Andi Insan P Tanri, kabarnya akan menggunakan hak suaranya, di TPS 4 Kelurahan Pangkajenne, Kabupaten Sidrap, tanpa didampingi pasangannya, lantaran tak memiliki hak suara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved