Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RS Tolak Pasien

Ketua Komisi A Puji Perawat dan Supir RS Daya

Ini tidak bisa dibiarkan, memang selama ini banyak pemegang Jamkesda yang mengeluh soal layanan rumah sakit

Penulis: Abdul Azis | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Ketua Komisi A Puji Perawat dan Supir RS Daya
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahman Pina

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Anggota DPRD Makassar menyesalkan sikap sejumlah rumah sakit yang tidak melayani Revan Adhyaksa dengan alasan pemakai  Jamkesda.

"Kalau benar tiga rumah sakit menolak Revan karena pemakai Jamkesda, ini harus diusut. Ini soal kemanusiaan," kata Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rahman Pina, Kamis (27/6/13).

Menurutnya,  dengan alasan apapun, rumah sakit tidak boleh menolak pasien karena alasan administrasi.
"Ini tidak bisa dibiarkan, memang selama ini banyak pemegang Jamkesda yang mengeluh soal layanan rumah sakit di Makassar," katanya kepada wartawan.

Meski mengecam tindakan rumah sakit yang menolak Revan, anggota Fraksi Golkar DPRD Makassar ini memuji layanan yang diberikan oleh perawat dan  sopir ambulans RSU Daya yang menemani pasien hingga akhirnya mendapat perawatan di RS Akademis.

"Saya sudah cek, perawat yang mengantar pasien namanya Irman, sementara sopir ambulance Jamal. Ini sangat membanggakan, saya salut cara perawat dan sopir ini," tambah Rahman Pina.

Rabu (26/6/13) kemarin, Kota Makassar dihebohkan dengan meninggalnya Revan (1,3 tahun) karena terlambat mendapat penanganan rumah sakit. Semula, orang tua Revan, Andi Amir membawa anaknya yang terkena diare itu ke RSU Daya.

Namun, karena RSU Daya merujuknya ke RSUP Wahidin Sudirohusodo. Menggunkan ambulans RSU Daya, Revan dibawa ke RSUP Wahidin. Namun, disini Revan ditolak karena hanya memakai Jamkesda.

Selanjutnya, Andi Amir membawa anaknya ke RS Ibnu Sina, juga ditolak. Lalu, Revan dibawa ke RS Awal Bros tetap ditolak. Revan baru diterima di RS Akademis. Namun, karena kondisinya sudah gawat sehingga bocah malang ini meninggal dunia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved