Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terdakwa Korupsi Kemenag sulsel Akui Beri Keterangan Palsu

"Waktu itu pikiran saya lagi kacau yang mulia," ujarnya dihadapan majelis hakim yang dipimpin Isjuedi.

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Makassar,Tribun- Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi dana block grant bantuan multimedia dan laboratorium di MTS dan MA lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, Tjipluk Srirejeki tiba-tiba mencabut keterangannya di persidangan pengadilan Tipikor Makassar, Rabu, (6/6/2013).

Tjipluk yang dalam perkara ini sebagai rekanan diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya yakni Rafiianci, kepala bidang urusan agama islam (urais).

Keterangan yang dicabut Direktur Milenia Perkasa ini  yakni mengenai adanya uang fee yang diberikan kepada pihak Kemenag Sulsel sebagai konpensasi memenagkan proyek.

Padahal dalam BAP di kejati dan keterangannya pada persidangan sebelum-sebelumnya ia mengaku pernah menyetor sejumlah uang kepada pihak kemenag sulsel termasuk kepada Kakanwil Kemenag waktu itu, Bahri Mappiasse.

Tjipluk menerangkan bahwa ia memberikan keterangan palsu pada saat pemeriksaan di Kejati karena merasa tertekan. "Waktu itu pikiran saya lagi kacau yang mulia," ujarnya dihadapan majelis hakim yang dipimpin Isjuedi.

Kasipenkum Kejati Sulsel, Nur Alim mengatakan bahwa apa yang disampaikan terdakwa akan menjadi bahan masukan bagi penyidik. Namun ia membantah jika penyidik melakukan tekanan kepada terperiksa. (Cr3)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved