Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Palopo

Panwas Palopo: Tak Ada Pelanggaran Pidana KPPS

hanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara.

Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
PALOPO, Tribun - Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Palopo, tidak menemukan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota KPPS Palopo.

Ketua panwas Palopo, Hisma Kahman, mengatakan besok (minggu) tetap akan dilakukan pleno penetapan calon Wali kota dan Wakil Wali kota Palopo.

Ia menambahkan dari beberapa KPPS yang telah diperiksa panwas Palopo tidak menemukan adanya unsur pidana melainkan hanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara.

Bahkan saat melakukan komprotir, tak satupun yang menyatakan ada penggelembungan suara saat pencoblosan pemilihan Wali kota Palopo pada 27 april yang lalu.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved