Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diskusi Tribun Timur

Kasus Sapi Hidupkan Jargon Cak Nur

Kasus Sapi Hidupkan Jargon Cak Nur

Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Imam Wahyudi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM--Jargon Islam Yes, Partai Islam No yang dipopulerkan almarhum cendekiawan Muslim Nurcholis Madjid alias Cak Nur, kembali hidup. Terlebih saat kini ketika parta-partai yang dikesankan sebagai partai berideologi Islam di Indonesia ditimpa masalah.
   
Kasus penetapan sebagai tersangka kasus korupsi impor sapi dialami mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq baru-baru ini mencuatkan kembali pernyataan kontroversi Cak Nur tersebut.

Ini karena keberadaan partai politik Islam masa kini dinilai hanya menjadikan Islam sebagai aksesoris. Namun gagal menginternalisasikan nilai-nilai Islam ke dalam perilaku kader dan sikap partai politik.

Hal inilah antara lain yang mengemuka pada Diskusi Kebangsaan: Partai Islam dan Korupsi yang digelar Badko HMI Sulselbar di kantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih No 430, Makassar, Senin (11/2/2013). Diskusi ini dihadiri sekitar 20-an peserta. Di antaranya akademisi UIN Alauddin Dr Sabri AR, aktivis NGO Asmin Amin, Ketua KNPI Sulsel Jamaluddin M Syamsir, akademisi Universitas Muhammadiyah Makassar Arqam Azikin, Bahtiar Maddatuang, dan Ketua Badko HMI Sulselbar Surahman.

“Yang menjadi problem adalah ketika ada oknum kader partai Islam yang korupsi ini menjadi beban umat Islam. Saat ini sulit untuk tidak mengatakan bahwa banyak partai yang dikesankan sebagai partai Islam gagal mentransformasi teologis ke ideologi partai. Dogma terhadap nilai-nilai Islam yang tidak tertanam di partai Islam,” ulas Sabri.

Terkait kasus yang menimpa mantan Lutfhi, Arqam memprediksi akan makin banyak orang yang bakal anti dengan partai-partai yang dikesankan dengan agama, termasuk partai yang diidentikan dengan Islam.
“Ini pekerjaan berat bagi partai-partai yang diidentikkan dengan Islam pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang,” ujar Arqam.

Pada diskusi ini, Jamaluddin yang juga mantan aktivis HMI ini memaparkan bahwa untuk memberantas korupsi seharusnya dilakukan secara sistematis termasuk mendesak aktivis Islam untuk mengadakan pembuktian terbalik dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved