Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

kasus bupati wajo

Polda Sulsel Kembali Gelar Kasus Bupati Wajo

Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, kembali menggelar kasus dugaan tindakpidana

Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, kembali menggelar kasus dugaan tindakpidana penganiayaan yang diduga dilakukan Bupati Wajo, Andi Burhanuddin Unru, terhadap tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Selasa (29/1/2013) malam ini.

Gelar perkara dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

"Gelar perkara kembali dilakukan di Mapolda," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi Sutendi, Selasa (29/1/2013), saat ditemui di Wisma Kalla, Jl Dr Ratulangi, Makassar.

Diketahui, gelar perkara kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Burhanuddin terjadi di Doping, Wajo. Dalam gelar kasus yang di pimpin Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mudji Waluyo, pihaknya menetapkan tiga tersangka, sementara Bupati Wajo tidak ditetapkan meski korban mengaku dipukul. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved