kasus bupati wajo
Polda Sulsel Kembali Gelar Kasus Bupati Wajo
Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, kembali menggelar kasus dugaan tindakpidana
Tayang:
Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM
-- Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, kembali menggelar kasus dugaan
tindakpidana penganiayaan yang diduga dilakukan Bupati Wajo, Andi
Burhanuddin Unru, terhadap tim pemenangan calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Sulsel, Selasa (29/1/2013) malam ini.
Gelar perkara dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Gelar perkara dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
"Gelar perkara kembali dilakukan
di Mapolda," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Endi
Sutendi, Selasa (29/1/2013), saat ditemui di Wisma Kalla, Jl Dr Ratulangi,
Makassar.
Diketahui, gelar perkara kasus dugaan pemukulan yang dilakukan
Burhanuddin terjadi di Doping, Wajo. Dalam gelar kasus yang di pimpin
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mudji Waluyo, pihaknya menetapkan tiga
tersangka, sementara Bupati Wajo tidak ditetapkan meski korban mengaku
dipukul. (*)