Bentrok Pasca Debat Kandidat
Meski Pendukung Sayang Tak melapor, Kasus Tetap Jalan
penyelidikan terkait bentrokan antar massa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel,
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Penyidik Polrestabes Makassar, bakal membuat laporan model A alias laporan informasi dari Pers Koorps Bhayangkara, untuk melakukan penyelidikan terkait bentrokan antar massa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) dan Ilham Arief Sirajuddin-Aziz Qahhar Mudzakkar (IA) yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Polisi punya kewenangan untuk membut laporan model A untuk ditindaklanjuti ke proses sidik, dan ada atau tidaknya yang melapor itu tetap dilakukan lidik dan sidik selama ada unsur tindak pidananya," kata Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Ajun Komisaris Besar Eko Wagianto, Sabtu (12/1/2013).
Mantan Kasubdit II Direktorat Reskrim Umun Polda Sulsel ini, menambahkan insiden bentrokan yang terjadi di Jl Haji Bau dan Jl Batu Putih itu terus dilakukan penyelidikan guna menangkap pelakunya termasuk menalusuri pelaku penikaman pengancaman dan pengrusakan yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon baik dari Sayang maupun IA di tiga lokasi tempat kejadian perkara (TKP).