Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Narkoba

Empat Polisi Narkoba Terancam Dipecat

Empat Polisi Narkoba Terancam Dipecat

Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM-Empat Polisi Narkoba Terancam Dipecat dan seorang anggota Bidang Propam Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel, bakal terancam dipecat lantaran diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika jenis sabu.  Mereka masing-masing yakni  Briptu R, A, dan B, dan A WA.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Endy Sutendi dikonfirmasi mengatakan tentunya para terduga bila benar melakukan tindak pidana narkotika akan diproses pidana,

"Selain pidana ia juga akan disidang disiplin serta kode etik kepolisian," kata AKBP Endy, Minggu (18/11/2012).

Mantan Wakapolrestabes Makassar ini, menambahkan menurut aturan anggota Polri yang dihukum 6 bulan karena terpidana melakukan perbuatan yang melanggar maka dapat diusulkan dilakukan pemecatan.
"Jika terbukti dia akan dipecat. Namun, hal itu tetap harus melalui tahapan proses penegakan hukum sesuai dengan prosedur dan profesional," ungkap Endy.

Diketahui, keempat terduga tersebut ditangkap di perumahan Villa Mutiara III, Kecamatan Biringkanaya Makassar, Minggu (18/11/2012) sekitar pukul 01.00 Wita. Selain empat anggota Polda Sulel seorang pasca serjana UMI Makassar berinisila H juga ikut ditangkap. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved