Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji

Penukar Uang Liar Berkeliaran di Kamar CHJ Asrama Haji Sudiang

Penukaran uang Riyal liar atau money changer liar semakin banyak berkeliaran

Penulis: Abdul Azis | Editor: Muh. Taufik
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM-Penukaran uang Riyal liar atau money changer liar semakin banyak berkeliaran di kamar-kamar CHJ di  Asrama Haji Sudiang, Makassar. 

Hal ini terjadi akibat tidak adanya tindak tegas dari petugas dan pengelola asrama. Mereka bahkan memasuki kamar calon jemaah haji, sehingga membuat para jamaah menjadi tidak nyaman bahkan terganggu dengan ulah para penukarb uang yang kadang kerap membuat jengkel CJH karena tak jarang memaksa CJH menukar uang rupiah ke riyal.

Dari pantaun Tribun, Kamis (4/10/2012) di Wisma 4 kamar 11 misalnya sebanyak lima orang yang masuk untuk menawarkan uang kepada calon jamaah haji dan beberapa ddiantaranya hanya menggunakan baju santai bukan baju kantor tempat ia bekerja. Beberapa CHJ tidak menggubris uang riyal yang dipegangnya sambil menyedorkan untuk ditukar.

Di wisma empat, dua wanita yang memengang uang riyal dalam jumlah yang cukup banyak langsung meninggalkan wisma, saat melihat wartawan mendatanginya, namun seorang lainnya masih menyedorkan uang riyal, tetapi tak lama kemudian dia pun kembali bergeser.


“Ini merupakan kelemahan pengawasan dari pihak asrama haji, seharusnya itu tidak terjadi karena sangat  menggangu kenyamanan para CJH.  Apa lagi para jasa penukar uang riyal tidak mengenal waktu datang, bahkan terkadang mereka  datang di waktu kita sedang tidur," kata Lia seorang CJH yang tinggal di wisma empat Asrama Haji Sudiang.

Untuk menghidari hal tersebut, semestinya pihak pengelola Asrama Haji Sudiang menempatkan seorang pengawas di setiap wisma. Sehingga oknum penukar riyal liar tidak leluasa memasuk ke kamar CHJ tanpa seijin yang mendiami kamar tersebut.

Sementra, Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Sulsel, Muhammad Tonang, Cawidi, dikonfirmasi menjelaskan bawa pihaknya sudah seringkali menegur orang yang melakukan transaksi pertukaran uang asing di kamar calon jamaah haji. Sebenarnya hal tersebut tidak dibenarkan.

Kabid Humas Kamenag Wilayah Sulsel ini, menambahkan siapa pun orangnya itu sama sekali tidak dibenarkan untuk melakukan transaksi penukaran uang di kamar CJH.

"Kami selalu  menghimbau kepada jamaah jika sekiranya ingin menukar uang silahkan datang ke money changer yang sudah disediakan. Jangan menukar uang di dalam wisma atau kamar. Sebaba hal itu tidak dibenarkan," ungkap Tonang. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved