Ketua DPRD Wajo Lapor Balik Ketua LSM ke Polisi
tersebut dibuat hanya untuk merusak citra DPRD Wajo dan kepentingan pribadi.
Penulis: Mahyuddin | Editor: Ridwan Putra
Yunus melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Resort Bone AKBP Masrur yang dihubungi Tribun.
Laporan ini dilayangkan setelah Harinawati mengeluarkan pernyataan melalui situs jejaring sosial Facebook yang
dianggap mencemarkan citra DPRD Wajo.
"Ketua DPRD Bone melaporkan Ketua LSM AISS itu. Keduanya saling melapor dengan dugaan kasus yang sama," ungkap Masrur.
Di hadapan petugas, Yunus menyebutkan, pernyataan itu dimuat di akun
facebook Harinawati yang kemudian dicetak oleh anggota Komisi Rakyat
Bersatu (KRB) Wajo yang kemudian menyerahkan langsung cetakan tersebut
kepada dirinya.
Ia menambahkan bahwa kalimat yang dilontarkan
melalui situs jaringan sosial tersebut dibuat hanya untuk merusak citra
DPRD Wajo dan kepentingan pribadi.
Sebelumnya, Ketua LSM AISS Andi Harinawati juga melaporkan kasus yang serupa di Polres Wajo..(*)