Kesbangpol Polisikan Penyebar Spanduk "Gubernur Narkoba"
telah dapat berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di daerah itu
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ina Maharani
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM -- Pihak
Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bulukumba telah
melaporkan oknum penyebar spanduk 'Tolak Gubernur Narkoba' ke Mapolres
Bulukumba, Kamis (9/8/2012) kemarin.
Pelaporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kesbangpol
Pemerintah Kabupaten Bulukumba Daud Kahal dengan nomor laporan
LP/577/VII/2012/Sulsel/SPKT Res Blk.
Alasannya melaporkan oknum
pelaku pemasang dan penyebar spanduk 'Tolak Gubernur Narkoba' karena
telah dapat berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di daerah itu.
Sebab telah menyinggung lambang institusi pemerintah.
"Kami laporkan atas perintah pak wakil Bupati, setelah kami
menyelidiki bahwa spanduk tersebut berpotensi mengganggu stabilitas
keamanan di daerah ini," kata mantan Kabag Humas, Pemkab Bulukumba ini,
kepada wartawan siang tadi.(*)