Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Fokuskan Usut Sisa Anggaran Pembangunan Menara Phinisi UNM

gedung menara Phinisi Universitas Negeri Makassar 2009-2011 yang disinyalir menyalahi prosedur kontrak.

Editor: Ina Maharani


MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -- Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan saat ini tengah memfokuskan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan sisa anggaran senilai Rp 15 miliar terkait pembangunan gedung menara Phinisi Universitas Negeri Makassar 2009-2011 yang disinyalir menyalahi prosedur kontrak.

“Saat ini kejaksaan fokus pada penyelidikan menyangkut sisa anggaran yang tidak masuk dalam kontrak proyek pekerjaan gedung menara Phinisi yang disinyalir kuat merupakan pelanggaran,” tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir yang dikonfirmasi di kantornya, Senin (15/5/2012).


Menurutnya selama proses penyelidikan, tim penyidik bagian pidana khusus Kejati Sulsel menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran pada pembangunan menara perkuliahan di UNM Jl Andi Pangerang Pettarani itu.


“Pelanggaran hukumnya sangat jelas ditemukan, namun yang menjadi kendala adalah menelusuri  apakah dengan adanya penambahan pembangunan gedung lainnya diperbolehkan meski tidak masuk dalam kontrak pekerjaan. Ini kah sudah menyalahi aturan yakni anggarannya sudah tidak sesuai dengan peruntukannya,” katanya.


Mantan Pembantu Dir Intel Kejagung RI ini mengatakan, untuk membuktikan adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan ataupun sisa anggaran tersebut, penyidik kejaksaan tengah mengumpulkan beberapa dokumen dan bekas untuk mendukung perhitungan kerugiian negara yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulsel.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPKP dan sudah sepakat dalam melakukan perhitungan kerugian negara. Datanya pun sudah kami serahkan,” terang Chaerul kepada awak media di kantor Kejati Sulsel, sore tadi.


Diketahui, dugaan penyalahgunaan keuangan pada proyek pembangunan Menara Pinisi UNM mulai diusut kejaksaan sejak beberapa bulan lalui, namun hingga saat ini tak satupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka meski dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus itu sangat jelas bahkan terang benderang.

Proyek pembangunan Menara Phinisi ini sudah berjalan di tiga tahun anggaran, dengan rincian tahun 2009 anggarannya sebesar Rp28 miliar, tahun 2010 sebanyak Rp55 miliar, dan 2011 mencapai Rp95 miliar. Khusus tahun 2009 dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) sebesar Rp16 miliar dan dana pendamping dari UNM Rp12 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved