Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bansos

Dana Bansos Sulbar yang Diselewengkan Capai Rp 5 Miliar

Dana Bansos Sulbar yang Diselewengkan Capai Rp 5 Miliar

Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM -  Dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sulawesi Barat yang diperuntukkan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kian menguat.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbajet) yang dilakukan tim penyidik bagian pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, ditemukan adanya dugaan penyimpangan dana bansos yang mencapai Rp 5 miliar lebih pada tahun 2007 silam.

"Ada sekitar Rp 5 miliar pengelolaan dana bansos Sulbar yang tidak dinilai kewajarannya alias terdapat penyimpangan," tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Sulsel Chaerul Amir,  Rabu (4/4/2012).

Chaerul mengatakan, dugaan penyimpangan serta penyelewengan dana tersebut ditemukan karena dalam proses penyalurannya tidak disertai dengan verifikasi berkas penerima bantuan.

Selain itu, kata mantan Kajari Tangerang ini, proses pembayarannya juga dinilai janggal karena tidak melalui cek, elainkan dibayarkan secara tunai atau langsung berdasarkan perintah Sekretaris Wilayah Daerah (Sekwilda) atas disposisi Gubernur Sulbar pada saat itu.   

"Yang jelas kasus bansos Sulbar tidak sama dengan kasus bansos Sulsel. Penyaluran dana bansos Sulbar lebih amburadul," ujarnya.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved