SCF Dukung Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan
SCF Dukung Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
BULUKUMBA, TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pelestarian hutan yakni Sulawesi Community Foundation (SCF), bekerjasama dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pemkab Bulukumba menggagas serangkaian kegiatan dalam mewujudkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) hutan kemasyarakatan.
Mekanisme sistem telah diatur Keputusan Menteri Kehutanan Nomor P.38/Menhut-II/2009 Tentang Standar dan Pedoman Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada Pemegang Izin atau pada Hutan Hak dan Industri Pengolahan Hasil Hutan Kayu.
Implementasi SVLK sangat diharapkan oleh karena berguna untuk mempromosikan kayu legal yang dikelola oleh masyarakat, sehingga tentunya akan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pengelola hutan itu sendiri, serta mendorong swasta untuk menyediakan kayu legal.
Kadis Kehutanan dan Perkebunan, A Misbawati Wawo menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh pihak lembaga swadaya Sulawesi Community Foundation (SCF).(*/tribun-timur.com)