Pemilik Hotel Pinang Mas Ditahan
Pemilik Hotel Pinang Mas Ditahan
Pemilik hotel Pinang Mas sekarang jadi Pulau Mas yang berada di Jl Sungai Saddang Makassar langsung di jebloskan ke dalam ruang tahanan Polrestabes Makassar setelah menjalani serangkaian proses pemeriksaan secara intensif di ruang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Yang bersangkutan langsung kami tahan setelah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar Ajung Komisaris Besar Polisi (AKBP) Himawan Sugeha..
Menurut Himawan, penetapan Ivan sebagai tersangka lantaran diduga kuat terlibat bahkan terbukti memperdagangkan tiga karyawatinya yang masing-masing bersal dari Sukabumi, Jawa Barat.
"Keterlibatan Ivan sangat kuat dalam kasus trafficking berdasarkan keterangan dua tersangka yang ditetapkan lebih awal,"terangnya.
Sejauh ini penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus perdagangan manusia ini. Mereka adalah Dewi Setiasih dan Anita dan terakhir Ivan.(*/tribun-timur.com)