Haji 2011
Barang Sitaan dari JCH Akan Disumbangkan ke Panti Asuhan
Barang Sitaan dari JCH Akan Disumbangkan ke Panti Asuhan
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Muh. Irham
Sebagian besar barang sitaan berupa minyak goreng, garam, dan pasta gigi. Barang sitaan tersebut masih dikumpulkan petugas keamanan penerbangan (aviation security) PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Tahun lalu berdasarkan hasil rapat, barang sitaan kami serahkan ke panti asuhan. Mubazir kan, kalau barang ini dimusnahkan. Tahun ini rencananya juga demikian tetapi kami masih menunggu hasil rapat," kata petugas Aviation Security PT Angkasa Pura I Rais Anshar di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu, kemarin.
Barang yang dilarang dalam penerbangan antara lain bahan bertekanan, bahan peledak, cairan mudah terbakar, benda padat mudah terbakar, bahan mengandung radio aktif, bahan bermagnet, bahan yang menyebabkan karat, bahan beracun, bahan campuran oksid, bahan kimia, bahan cair, dan aerosol gel.(*/tribun-timur.com)