Narkoba
Tersangka Belum Ditemukan, Sabu RP 12 M Dimusnahkan
Tersangka Belum Ditemukan, Sabu RP 12 M Dimusnahkan
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel berencana memusnahkan barang bukti sabu seberat enam kilogram yang diduga milik Ho Ka Che, warga negara Hongkong. Barang bukti senilai Rp 12 miliar tersebut diamankan tiga pekan lalu di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar.
"Penyelidikan telah dilakukan selama tiga pekan, namun Ho Ka Che belum berhasil ditemukan sehingga disarankan untuk pemusnahan setelah selesai disisihkan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Chevy Achmad Sopari, Selasa (2/8/2011).
Jika rencana pemusnahan sabu ini disetujui, pemusnahan akan digelar di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. (*/tribun-timur.com)
Berita Terkait