Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Politik

PKBN Target Satu Kader di DPRD Sulsel

PKBN Target Satu Kader di DPRD Sulsel

Editor: Muh. Irham
zoom-inlihat foto PKBN Target Satu Kader di DPRD Sulsel
tribun sirkulasi/Haris
Yenny Wahid di Tribun, Sabtu (23/7/2011)
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) mentargetkan suara nasional sebesar tujuh persen pada Pemilihan Umum 2014.
    
Ketua Umum PKBN Yenny Wahid saat menghadiri rapat koordinasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKBN Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu, mengatakan potensi suara tersebut berasal dari kelompok pendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versi Gus Dur pada Pemilu 2004.
    
"Pada era itu, saat PKB pecah, suara turun hingga 70 persen. Suara itulah sasaran kami. Itu sebenarnya proyek yang sangat ambisius sekali. Tapi kami yakin mampu mendapatkannya," ujarnya.
    
Terkait proses verifikasi, Yenny mengatakan partainya telah menyelesaikan 100 persen pendaftaran ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) untuk tingkat provinsi, 90 persen tingkat kabupaten dan kota serta 80 persen tingkat kecamatan.
   
"Masalah sekarang hanya masalah administrasi, tapi itu terkait dengan syarat di pemerintah," katanya.
   
Dalam kunjungannya ke Sulsel, Yenny mengatakan ada dua agenda yang akan dilaksanakan yakni konsolidasi kader serta klarifikasi pemahaman tata cara pendaftaran partai di Badan Kesbangpol.
   
Menurutnya, klarifikasi itu perlu dilakukan sebab sebagian besar kader dan pihak Badan Kesbangpol sendiri masih salah kaprah mengartikan regulasi pendaftaran, bahwa surat keterangan dari Badan Kesbangpol provinsi bisa keluar jika surat yang sama sudah keluar lebih dahulu di tingkat kabupaten dan kota.

  Padahal, lanjut dia, sesuai undang-undang, Badan Kesbangpol antara provinsi dan kabupaten dan kota tidak saling terkait dalam konteks pendaftaran partai.
   
"Ini kita sudah banyak salah paham. Dulu kita kira surat keterangan Kesbangpol bisa keluar jika tingkatan di bawahnya telah memberikan surat yang sama. Misalnya, surat keterangan dari provinsi bisa ada, kalau di tingkat kabupaten dan kecamatan sudah keluar terlebih dahulu. Padahal tidak begitu," katanya.
   
Khusus untuk Sulsel, tambah Yenny, PKBN masih akan metargetkan mampu mendudukkan minimal satu wakilnya di DPR, seperti PKB pada Pemilu 2009 lalu.(*/tribun-timur.com)

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved