Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Narkoba

Staf Kejari Makassar Jadi Terdakwa Kasus Narkoba

Staf Kejari Makassar Jadi Terdakwa Kasus Narkoba

Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Di antara 50 tahanan Kejari Makassar yang ditahan di salah satu ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, terdapat Herianto, mantan staf Kejaksaan Negeri Makassar yang tertangkap tangan menggunakan narkoba beberapa waktu lalu.

Herianto berada di tengah-tengah tahanan dari bebagai kasus kejahatan yang akan menjalani persidangan di PN Makassar hari ini. Tak terlihat raut wajah tegang dan cemas di wajah Herianto ketika bertemu tribun-timur.com, Senin (4/7/2011).

"Panas di sini, kami ditumpuk dalam ruangan dengan tahanan  lain," kata Herianto sambil tersenyum kepada tribun-timur.com yang menyalaminya.

Herianto ditangkap di salah satu rumah warga di Jl Mukhtar Luthfi, Makassar, 5 Mei lalu. Ia menjadi tersangka karena terbukti menggunakan barang jenis shabu-shabu. Dari tangan Herianto, polisi juga turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram siap pake beserta dengan alat hisap lainnya. (*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved