Kebakaran Pasar Sentral
Warga Pasar Mengeluh Barang Mereka 'Dijarah' Pemulung
Demonstran juga menyesalkan lambatnya aparat kepolisian yang tidak menjaga lokasi kebakaran
Penulis: Mansur AM | Editor: Ridwan Putra
Sejumlah warga pasar mengadukan nasibnya di gedung dewan, Kamis (30/6/2011). "Kami menangis pak. Kami kehilangan mata pencaharian. Barang-barang kami yang tersisa dijarah payabo (pemulung). Mereka mengambil sisa-sisa konstruksi," kata Ketua Asosiasi Pedagang Makassar Mal, Muh Sahib, di DPRD Makassar, Kamis (30/6).
Payabo atau pemulung adalah pencari atau pemungut barang-barang bekas kemudian menjualnya ke pihak penadah atau bandar barang bekas.
Karena itu, pedagang meminta DPRD agar mendesak pemkot menyiagakan aparat Satpol
Pamong Praja di lokasi Pasar Sentral (Makassar Mall) selama 24 jam sehari.
Demonstran juga menyesalkan lambatnya aparat kepolisian yang tidak menjaga lokasi kebakaran. Sehingga pemulung bebas masuk dan mengambil sisa-sisa barang yang tersisa.
Sekretaris Asosiasi, Muh Akbar, menyatakan harga besi per kilogram Rp 85 ribu.
"Mereka bergerombol dan menjarah barang kami di depan mata. Lebih menyakitkan lagi, tidak ada polisi dan satpol yang menjaga lokasi kebakaran," kata Akbar.(*)