Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Politik

Muscab Demokrat Toraja Utara Dilanjutkan di Makassar

Demokrat Sulsel Perbolehkan PNS Jadi Ketua Partai

Editor: Muh. Irham
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Partai Demokrat Sulsel menilai tidak ada pelanggaran dalam musyawarah cabang (Muscab) DPC Demokrat Toraja Utara 18 Juni lalu. DPD Demokrat Sulsel tidak akan melakukan verifikasi ulang terhadap tiga PAC yang dianggap bermasalah.

Ketua Tim Verifikasi DPD Demokrat Sulsel Soewarno Sudirman mengakui ada protes sehingga muscab terpaksa diskorsing hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Ia menegaskan di internal Partai Demokrat tidak ada larangan pegawai negeri sipil (PNS) atau kepala desa  menjadi ketua partai. Sehingga tudingan tersebut tidak dapat dijadikan alasan melakukan verifikasi ulang.

"Tidak ada masalah. Di internal partai juga tidak ada larangan PNS atau kepala desa menjadi ketua partai," kata Anggota Fraksi Demokrat di DPRD Kota Makassar tersebut, Selasa (21/6/2011).

Meski demikian, ia tetap akan membicarakan ulang dengan pihak-pihak yang bertentangan di Torut untuk mencari solusi yang terbaik.

Ia pun memastikan tidak akan ada muscab ulang. Yang ada menurutnya hanya muscab lanjutan untuk menyelesaikan sejumlah agenda yang tertunda sebelum muscab di skorsing yakni sidang komisi dan laporan komisi, pemilihan ketua, dan pembentukan formatur.

Jadi, yang ada muscab lanjutan. Semua tahapan muscab yang belum selesai kemungkinan akan dilanjutkan di Makassar. Masih ada tahapan lain yakni sidang komisi dan laporan komisi,  pemilihan ketua dan pembentukan formatur.

"Muscab lanjutan akan kita laksanakan di Makassar untuk melanjutkan agenda yang tertunda," katanya
Meski belum ada tanggal penjadwalan ulang muscab lanjutan untuk Torur, ia memperkirakan akan dilaksanakan disela-sela Muscab Enrekang dan Sidrap, 8 dan 9 Juli mendatang.(*/tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved