Bulukumba
Petugas Prona Bulukumba Pungut Uang Kepada Warga
Petugas Prona Bulukumba Pungut Uang Kepada Warga
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh. Irham
Pengukuran tanah tersebut dikeluhkan karena pihak pemerintah desa setempat telah melakukan pungutan kepada warga antara Rp 100 ribu-Rp 300 ribu perlahan.
"Warga mengeluhkan dan mempertanyakan pungutan aparat desa karena mereka memungut biaya prona," kata Irfan Salassa, saat mengunjungi Tribun di Bulukumba, Selasa (31/5/2011).
Irfan melanutkan bahwa program tersebut tidak boleh dilakukan pungutan kepada warga karena program tersebut telah menjadi porogram nasional yang berlaku gratis buat seluruh warga.
Hal yang irasional lagi dikemukakan oleh Irfan bahwa pihak aparat desa setempat telah membuat peraturan desa terkait pungutan biaya pengukuran tanah kepada warga.
Diungkapkan bahwa terdapar seratusan warga yang mendapat program prona di desa itu belum lagi desa lainnya. Diharpkan pula bagi warga di desa lainnya untuk memahami program tersebut dan tidak dibodohi oleh pemerintahnya..
"Pemerintah desa harus menjelaskan alasan pungutan prona itu kepada kami (warga) dan juga, diberikan waktu Juni harus mengembalikan uang warga. Apabila tidak maka jelas kami akan laporkan ke Kejari Bulukumba," kata Irfan Salassa.
Terkait masalah itu, dikonfirmasi oleh Kepala Desa Salassae, Kecamatan Bulukumba Jamaluddin, belum berhasil tembus.
Warga di desa itu pula meminta pihak pemerintah desa di Bulukumba untuk segera memeriksa aparat desa yang berjarak sekitar 35 kilometer dari bagian utara arah kota Bulukumba itu dan memberikannya penyuluhan. Agar warga paham program tersebut dan tidak pula dibodohi, pinta Irfan. (*)